Blitar Kota - Langkah ini dilakukan untuk menuntaskan dan mempercepat perekaman e-KTP, karena masih banyak warga Kota Blitar belum melakukan perekaman.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar, Imam Muslim mengatakan, ada lebih dari 1.685 warga yang saat ini belum memiliki e-KTP karena belum perekaman. Mayoritas dari kelompok lansia, difabel, ODGJ, penduduk data ganda dan lainnya. Menurut Imam, banyaknya warga yang belum perekaman ini karena keterbatasan fisik-waktu, bekerja diluar kota dan lainnya.
“Datanya sudah ada dikami, tapi belum melakukan perekaman karena yang bersangkutan di luar negeri. Ada juga yang terkena kebijakan Dirjen Dukcapil, tahun 2018 itu kalau sampai akhir tahun yang usia 23 tahun tidak perekaman kan datanya diblokir” jelas Imam, dikonfirmasi Jumat (30/04/2021)
Oleh karena itu, dinas setempat akan melakukan jemput bola ke kelurahan menggunakan mobil Adminduk. Rencananya, petugas mulai terjun ke lapangan Mei mendatang usai Lebaran. Petugas juga akan menyisir data penduduk ganda. Jika ada warga yang pindah domisi namun masih tercatat di dinas, maka data kependudukannya akan dihapus.
“Jadi banyak juga, datanya dikami ada, tapi ternyata sudah domisili. Nah nanti akan kami hapus” tegas Imam.
Imam menegaskan data penduduk yang sudah direkam, nantinya akan segera dicetak menjadi e-KTP. Menurutnya saat ini ketersediaan blanko e-KTP cukup hingga 3 bulan ke depan. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021