Blitar Kota - Rabu (31/03/2021), Dinas Pendidikan Kota Blitar memberi kesempatan bagi lembaga pendidikan yang ingin menambah jumlah kelas pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahap II. Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi lembaga yang sebelumnya sudah mengikuti PTM tahap I.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi mengatakan lembaga pendidikan yang sudah mengikuti PTM tahap I, memang diperkenankan menambah jumlah kelas atau kuota siswa yang mengikuti PTM tahap II. Namun harus tetap menyesuaikan kemampuan dan kesiapan lembaga, serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Samsul mengatakan, berdasarkan pantauannya terdapat beberapa lembaga setingkat SD yang menambah jumlah kelas II dan V. Sedangkan untuk SMP beberapa ada yang menambahkan kelas VIII.
“Saya tidak hafal lembaganya mana saja, tapi rata-rata itu yang ditambah kelas II dan V untuk jenjang SD dan kelas VIII untuk jenjang SMP,” jelas Samsul.
Sementara itu, Bagian Humas dan Sarana Prasarana, Sugiharto SMPN 9 Kota Blitar dalam keterangannya mengatakan pelaksanaan PTM tahap pertama dan ke dua dilembaganya terbilang aman dan lancar. Pihaknya juga membenarkan adanya penambahan kelas pada PTM tahap II. Jika sebelumnya hanya diikuti siswa kelas 7 dengan kapasitas 50%, kini ditambah kelas 8 dengan kapasitas yang sama. Menurut Sugiharto, siswa yang mengikuti PTM tahap II ini juga diharuskan mendapat izin dari orangtua.
“Yang tidak dapat izin yang tidak apa-apa, belajar bisa lewat daring,” kata Sugiharto.
Untuk diketahui, PTM tahap II di Kota Blitar mulai berlangsung 29 Maret 2021. Pada tahap ini ada sekitar 104 lembaga yang berpartisipasi, dari tingkat TK hingga SMP. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021