Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Usaha Mikro Melalui Sertifikasi Hak Atas Tanah dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Balai Kota Koesoema Wicitra, Senin (19/04/2021).
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar seluruh pelaku usaha mikro di Kota Blitar mampu bertahan dan meningkatkan usahanya dimasa pandemi. Menurutnya, Sosialisasi ini juga bisa membuat pelaku usaha mengembangkan usaha lain sesuai yang diinginkan. Sad menjelaskan, Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, Sosialisasi ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dan terbatas hanya untuk 40 orang saja.
“Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh pelaku usaha mikro di Kota Blitar mampu bertahan dan meningkatkan usahanya dimasa pandemi,” jelas Sad.
Sementara itu, Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd mengatakan, Pemerintah Kota Blitar dalam Sosialisasi ini telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) agar mempermudah pelaku usaha mikro untuk mengurus dan membuat sertifikat rumah bagi yang belum memiliki. Mengingat sertifikat tersebut bisa membantu pelaku usaha mikro untuk mendapatkan pinjaman dana dari Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Pemerintah Kota Blitar dalam Sosialisasi ini telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) agar mempermudah pelaku usaha mikro untuk mengurus dan membuat sertifikat rumah bagi yang belum memiliki,” jelas Santoso.
Santoso berharap, melalui Sosialisasi ini seluruh pelaku usaha mikro di Kota Blitar dapat terbantu, sehingga kebutuhan ekonominya tercukupi. (Fan)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 09 Jul 2021