Blitar Kota - Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Akhiyat Mujayin dalam membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Blitar melalui pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Walikota Blitar, Selasa, (13/04/2021)
Santoso mengatakan, kunjungan kerja ini dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Blitar beserta rombongan untuk membangun sinergi bersama Pemerintah Kota Blitar dalam mengelola sekaligus mensosialisasikan DBHCHT agar didalam pengelolaannya sesuai dengan peraturan Undang-undang yang sudah ditetapkan. Santoso juga menjelaskan, melalui kunjungan kerja ini, Pihaknya akan menugaskan Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Blitar untuk mensosialisasikan pengelolaan DBHCHT secara bertahap.
“Kunjungan kerja ini dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Blitar beserta rombongan untuk membangun sinergi bersama Pemerintah Kota Blitar dalam mengelola sekaligus mensosialisasikan DBHCHT agar didalam pengelolaannya sesuai dengan peraturan Undang-undang yang sudah ditetapkan,”, jelas Santoso
Hal senada juga disampaikan Akhiyat Mujayin, Kepala Kantor Bea Cukai Blitar. Menurutnya kunjungan kerja ini mampu mensinkronkan pengelolaan pemanfaatan hasil DBHCHT menjadi efektif, efisien dan tepat sasaran.
“Kunjungan kerja ini mampu mensinkronkan pengelolaan pemanfaatan hasil DBHCHT menjadi efektif, efisien dan tepat sasaran” jelas Mujayin.
Mujayin juga menjelaskan, sejauh ini Pihaknya sudah membangun sinergi bersama Pemerintah Kota dalam hal sosialisasi DBHCHT, penegakan hukum produk yang tidak bercukai dan membantu meningkatkan pengelolaan hasil industri tembakau. Mengingat industri tembakau memberikan kontribusi yang besar bagi Pemerintah Kota Blitar. (fan)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021