Blitar Kota - Satpol PP Kota Blitar mulai menyiapkan langkah dalam menjaga ketertiban umum menjelang dan selama Ramadhan 1442 Hijriah. Salah satunya melalui operasi pekat di wilayah Kota Blitar.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundangan Daerah (Perda), Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli mengatakan, operasi pekat yang direncanakan ini untuk menegakkan Perda No. 01 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantribum). Didalamnya mengatur tentang banyak hal yang memungkinkan menganggu ketrentaman dan kertibam masyarakat. Misalnya perjudian, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras.
Menurut Agus, operasi ini tidak hanya dilakukan jelang ramadhan saja, namun selama ramadhan pihaknya bersama jajaran terkait juga akan mengintensifkan operasi tersebut. Agus menyebut operasi pekat terkahir kali dilaksanakan 20 Maret 2021 lalu. Sasarannya salah satu rumah warga Kelurahan Sukorejo, yang menyimpan dan menjual belikan miras secara ilegal.
“Apa yang kami lakukan ini untuk menjaga kondusifitas wilayah. Dengan harapan warga masyarakat bisa menjalani ibadah puasa dengan tenang dan khidmat, ” jelas Agus, dikonfirmasi Sabtu (03/04/2021)
Ditanya apakah tempat hiburan menjadi sasaran operasi, Agus mengaku saat ini masih menunggu kebijakan regulasi atau diskresinya. Namun yang jelas pihaknya berharap masyarakat bisa memberikan dukungan penuh, dalam menjaga kententraman dan ketertiban umum. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021