Blitar Kota - Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di wilayah kelurahan hingga RT-RW di Kota Blitar, Pemerintah Kota Blitar bersama Jajaran TNI-Polri melakukan monitoring dan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Posko PPKM mikro lingkungan Kelurahan Bendogerit RW. XI, Selasa, (16/03/2021)
Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd mengatakan, monitoring dan evaluasi ini sebagai upaya Pemerintah Kota Blitar bersama Jajaran TNI-Polri dalam membina dan memberikan pembekalan bagi Relawan Posko PPKM mikro saat melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Menurut Santoso, monitoring ini telah dilakukan mulai tanggal 15 – 16 Maret 2021 yang diawali di Posko RW. 07 Kelurahan Sentul, Posko RW. 02 Kelurahan Tanjungsari, Posko RW. 03 Kelurahan Turi dan Posko RW. XI Kelurahan Bendogerit Kota Blitar.
Santoso menambahkan, tidak hanya membina dan memberikan pembekalan bagi Relawan Posko PPKM mikro dalam aksi tracing, testing dan treatmen. monitoring ini juga sebagai dukungan dan semangat bagi relawan dalam menangani Covid-19 mengingat Posko PPKM mikro merupakan ujung tombak dalam penanganan Covid-19 dilini paling bawah.
“Monitoring dan evaluasi ini sebagai upaya Pemerintah Kota Blitar bersama Jajaran TNI-Polri dalam membina dan memberikan pembekalan bagi Relawan Posko PPKM mikro saat melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Santoso.
Santoso berharap, dengan adanya Posko PPKM mikro disetiap wilayah di Kota Blitar, mampu menekan, maupun memutus penyebaran Covid-19 di tingkat RT-RW. (Fan)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021