Rakor Analisa dan Evaluasi PPKM Mikro dan Persiapan Antisipasi Kedatangan Pemudik dan PMI

Administrator 29 Apr 2021 36x Share
img-berita

Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar melakukan rapat koordinasi analisa dan evaluasi pennaganan covid-19, pelaksanaan PPKM Mikro dan persiapan antisipasi kedatangaan pemudik dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar Rabu, (28/04/2021). Kegiatan ini diikuti Forkopimda Kota Blitar, Forkopimcam hingga Lurah se-Kota Blitar.

Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd usai rakor menjelaskan, sesuai dengan data laporan Satgas Covid-19, saat ini 95% RT di Kota Blitar telah berzona hijau Covid-19. Artinya sekitar 600 lebih RT di Kota Blitar nihil kasus konfirmasi. Oleh karena itu, Santoso meminta agar kondisi ini dipertahankan dan ditingkatkan menjelang lebaran. Untuk itu perlu kerja sama semua pihak, baik Satgas Covid-19 tingkat Kota, Kecamatan hingga Kelurahan. Santoso meminta agar screening pada PMI juga diperketat. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk mendata siapa saja PMI yang finish kontrak dan pulang lebaran ini. Santoso menambahkan, meskipun PMI yang tiba di Jawa Timur akan diswab di Asrama Haji Surabaya, namun jika sudah berada di Kota Blitar tetap diwajibkan karantina selama 5 hari dan dilakukan swab ulang.

“Kita melakukan rakor anev ini untuk mengantisipasi Covid-19. Agar ngga menyebar. Apalagi Kota Blitar 95% sudah zona hijau. Kita harus pertahankan yaa. Kita juga fokus ke penanganan PMI,”

Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19, Hakim Sisworo menjelaskan, sesuai dengan Adendum SE Satgas Covid-19 no.13 tahun 2021, larangan mudik tahun ini berlaku sejak tanggal 22 April hingga 17 Mei 2021. Namun Satgas Covid-19 Kota Blitar akan fokus penanganan sejak H-14 hingga H+7 lebaran 1442 H. Satgas Covid-19 Kota Blitar juga akan melakukan beberapa hal, diantaranya melakukan pembatasan segala kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan. Seperti melarang open house yang menimbulkan kerumunan, memberlakukan surat ijin tertulis bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pada tanggal 6 sampai 17 Mei, serta mengaktifkan posko Kelurahan hingga RT RW untuk memantau warga pendatang.

“Kita mulai meningkatkan beberapa aturan, mulai larangan segala kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan. Pengaktifan kembali Posko PPKM Mikro agar melakukan pendataan dan pemantauan harian siapa saja yang datang,” kata Hakim

Hakim berharap langkah ini dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 selama Lebaran 1442 H di Kota Blitar. (fik)

 

Berita Populer

Peringati Hardiknas 2021, Pemerintah Kota..

by Administrator | 08 Jul 2021

UPTD LABKESDA KOTA BLITAR TERAKREDITASI P..

by Administrator | 15 Feb 2021

Wali Kota Blitar Sampaikan Laporan Ketera..

by Administrator | 16 Apr 2021

Peresmian Gedung Kuliah Terpadu Akademi K..

by Administrator | 19 Mar 2021

Program "Sambang Hati", Berikan Motivasi ..

by Administrator | 09 Jul 2021

Blitar, Tulungagung, Trenggalek, dan Kedi..

by Administrator | 09 Jul 2021