Blitar Kota - Rabu (31/03/2021), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengalami keterlambatan dari Pemerintah Pusat ini karena masih dilakukan pemadaan data penerima. Hal itu sesuai hasil evaluasi penerimaan BPNT bulan Januari-Februari 2021.
Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Priyo Istanto mengatakan berdasarkan evaluasi dari Pemerintah Pusat, data penerima bantuan sosial mulai dari BPNT hingga PKH harus sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Langkah ini untuk menghindari adanya masyarakat yang meninggal dunia masuk daftar penerima bantuan. Sehingga diharapkan penyaluran bantuan sosial tahun 2021, benar-benar tepat sasaran.
“Sekarang aturannya kalau belum padan tidak boleh menerima bantuan,” tegas Priyo.
Priyo mengatakan berdasarkan data dinas setempat, penerima BPNT Kota Blitar lebih dari 6.000 orang. Dari jumlah itu, sekitar 1.764 orang diketaHui datanya sudah padan. Sedangkan sisanya saat ini masih dalam proses. Menurut Priyo, data penerima yang sudah padan saat ini tinggal menunggu bantuan dari pusat cair di rekening masing-masing. Sedangkan yang belum, diperkirakan menerima doble di bulan April 2021.
“Yang sudah ini tinggal cair di rekening, yang belum mungkin nanti akan rapel di bulan April setelah prosesnya selesai,” kata Priyo.
Sementara itu, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp. 200.000 per bulan. Nantinya uang tersebut akan ditukarkan menjadi bahan pokok di e-Warung yang telah ditunjuk Pemerintah Daerah. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021