Blitar Kota - Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd menutup Sosialisasi Teknis Sertifikat Elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar di Ruang Integrated System Center ISC Pro Rakyat , Selasa (23/03/2021).
Wali Kota Blitar mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Blitar mampu mengubah proses pendistribusian surat dari masing-masing OPD tidak melalui kertas, melainkan melalui proses digitalisasi yang sudah disediakan oleh Diskominfotik Kota Blitar. Tidak hanya itu, sosialisasi ini juga ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan informasi, maupun edukasi bahwa SE sudah berlaku ditingkat Pemerintahan Pusat hingga Daerah. Dalam penutupan kali ini, Santoso juga mengajak seluruh Pegawai Pemerintahan di lingkup Kota Blitar agar menggunakan layanan virtual yang disiapkan oleh Diskominfotik Kota Blitar dalam meeting room melalui Asinaro.
“Adanya sosialisasi ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Blitar mampu merubah proses pendistribusian surat dari masing-masing OPD tidak melalui kertas, melainkan melalui proses digitalisasi yang sudah disediakan oleh Diskominfotik Kota Blitar,” jelas Santoso.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Diskominfotik Kota Blitar, Mohammad Aminurcholis mengatakan, Sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersifat bersih, efektif, transparan, akuntabel, sekaligus terpercaya. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini seluruh Kepala OPD Kota Blitar diharapkan ikut mewujudkan SPBE dengan mendukung kegiatan penyuratan melalui digitalisasi, atau secara elektronik.
“Melalui sosialisasi ini seluruh Kepala OPD Kota Blitar diharapkan ikut mewujudkan SPBE dengan mendukung kegiatan penyuratan melalui digitalisasi,” jelas Cholis.
Cholis berharap, melalui sosialisasi ini seluruh OPD di Kota Blitar tidak lagi melakukan kegiatan surat menyurat melalui kertas, namun sudah berganti ke proses digital dalam sertifikat elektronik. (Fan)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021