Blitar Kota - Pengadilan Negeri Blitar terus melakukan peningkatkan mutu layanan, untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Setidaknya ada enam area pembangunan yang saat ini dioptimalkan Pengadilan Negeri Blitar.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Ary Wahyu Irawan mengatakan, peningkatan mutu layanan ini dilakukan untuk mendapat kepuasan dan kepercayaan dari masyarakarat, sehingga Zona Integritas bisa dicapai. Menurut Ary ada enam area pembangunan yang saat ini dioptimalkan. Diantaranya melakukan manajemen perubahan yang diwujudkan dengan peningkatan kedisiplinan dan kemampuan pegawai dalam melayani masyarakat. Kemudian penataan tata laksana yang mengacu SOP, pengukuran kerja, dan mewujudkan keterbukaan informasi melalui media sosial, website, dan sosialiasi.
“Melakukan Penataan SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui kerjasama dengan pihak-pihak samping” jelas Ary.
Tidak hanya itu, Ary menegaskan Pengadilan Negeri Blitar juga berupaya untuk mengedalikan gratifikasi. Upaya dilakukan melalui Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), artinya seluruh layanan hanya bisa diakses masyarakat melalui satu pintu. Pengadilan Negeri juga menerapkan one gate system dan area steril pengunjung untuk membatasi interaksi masyarakat dengan petugas.
“Kita juga pasang CCTV untuk mengawasi semua aktivitas di Pengadilan Negeri. Nah kalau masyarakat tidak puas, ada yang dilaporkan dari layanan kami bisa melalui siwas.mahkamahagung.go.id,” imbuh Ary.
Ary menegaskan seluruh upaya yang dilakukan ini diharapkan bisa membawa Pengadilan Negeri Blitar menuju Zona Integritas yang dianegurahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021