Blitar Kota - Senin (08/03/2021), Pemerintah Kita Blitar melakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima bersama Dirjen Cipta Karya di ruang Kerja Wali Kota Blitar. Penandatanganan ini merupakan program dari pemerintah pusat, dimana Pemerintah Kota Blitar mendapatkan dana sebesar 6 milyar yang kemanfaatannya menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, Jajuk Indihartati usai acara mengatakan, sebelumnya pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) telah twrbentuk sejak tahun 2017. Berlokasi di Kelurahan Blitar Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, IPL telah berjalan sampai saat ini. Dengan adanya penandatanganan ini, diharapakan IPLT akan berjalan maksimal dalam pengolahan limbah yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Jajuk menjelaskan, nantinya dana yang ada akan digunakan dalam penggunaan IPLT ini agar kualitas sumber limbah domestik dari masyarakat dapat dimanfaatkan, dan diolah yang menghasilkan influen yang memenuhi mutu sehingga dapat dikeluarkan dibadan air.
“Iya ini program dari Pusat yaa, terus sudah menjadi hak Kota Blitar dan pemanfaatannya oleh DLH Kota Blitar. Nantinya dana kurang lebih 6 Milyar akan kita manfaatkan untuk memaksimalkan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja,” kata Jajuk
Jajuk berharap, kedepan pihaknya akan memaksimalkan IPLT, salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang penyedotan lumpur tinja secara tertib. (fik)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021