Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar tahun ini tetap menyediakan anggaran untuk mengcover insentif RT-RW se-Kota Blitar, mencapai Rp. 5 milliar 34 juta rupiah.
Kabag Tatap Pemerintah, Setda Kota Blitar, Damanhuri mengatakan, pos anggaran RT-RW langsung dipusatkan dimasing-masing kecamatan lalu diteruskan ke kelurahan. Damanhuri mengaku besaran anggaran disetiap kecamatan dan kelurahan berbeda, disesuaikan jumlah RT dan RW-nya. Sedangkan, besaran insentif yang diterima RT-RW senilai Rp. 500 ribu/ bulan. Jika dibulatkan, pertahun RT-RW di Kota Blitar menerima insentif sebesar Rp. 6 juta. Disinggung mengenai teknis pencairan, Damanhuri mengatakan prosesnya diserahkan ke masing-masing kelurahan sesuai dengan kesepakatan bersama RT-RW. Ada yang disalurkan setiap bulan, ada juga yang dirangkap tiga bulan sekali. Saat ini, sudah banyak kelurahan yang melakukan pencairan insentif bagi RT-RW.
“Sudah banyak yang merealisasikan anggaran itu, di Kecamatan Kepanjenkidul itu tinggal 1 kelurahan yang belum. Di Sukorejo juga sudah banyak yang melakukan pencairan. Sedangkan di Sananwetan, memang disepakati pencairannya 3 bulan sekali,” kata Damanhuri, dikonfirmasi by phone Kamis (18/03/2021)
Menurut Damanhuri, pemberian insentif ini sebagai reward dari Pemerintah Kota untuk RT-RW sebagai pelayan publik ditingkat paling bawah. Dengan harapan RT-RW semakin amanah dalam menjalankan tugas, apalagi saat pandamic Covid-19.
Sementara itu, tahun ini jumlah RT/ RW di Kota Blitar mencapai 839 orang. Dengan rincian, 651 RT dan 188 RW. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021