Blitar Kota - Pembelajaran Tatap Muka, atau PTM, terbatas di masa Pendemi Covid 19 di Kota Blitar, dimulai tanggal 22 Maret 2021 mendatang. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat Persiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, di masa Pandemi Covid 19, yang berlangsung di ruang Sasana Praja, Senin, (15/03/2021). Rapat dibuka Pj Sekretaris Daerah Kota Blitar, dampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kota Blitar, dan Sekretaris Satuan Tugas Covid 19.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi mengatakan, kebijakan ini menjndaklanjuti Pernyataan Mendikbud, awal 3 Maret lalu, yang menyebut jika target vaksin Tenaga Kependidikan selesai akhir tahun pembelajaran 2020-2021, maka PTM dapat dilaksanakan pada awal tahun pembelajaran 2021-2022. Samsul mengatakan setelah berkoodinasi dengan pimpinan dan berdasarkan masukan Satgas Covid 19 Kota Blitar, ptm di Kota blitar akan di laksanakan 22 Maret 2021, secara bertahap.
Nantinya sebelum PTM dimulai, dinas setempat akan mengevaluasi, persiapan lembaga pendidikan yang sudah menyampaikan kesiapannya. jika sudah sesuai dengan SOP dan Prokes dari Satgas Covid 19 Kota Blitar, maka lembaga tersebut bisa melaksanakan PTM dengan terbatas. selain di batasi 50 % kapasitas perkelas, waktu belajar juga dibatasi maksimal empat jam.
“ Yang pasti tanggal 22 tetep kita laksanakan Proses Pembelajaran Tatap Muka, tetapi bertahap, seperti masukan dari Satgas Covid 19 Kota Blitar,” ujar Samsul.
Sementara itu, rapat Persiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, di masa Pandemi Covid-19 turut dihadiri perwakilan Bakesbangpol dan PBD, Dinas kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Forkopimcam dan lainnya
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021