Blitar Kota - Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Disabilitas dalam rangka Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar 2021 – 2026, dengan tema “Pembangunan, Melindungi dan Mensejahterakan Semua. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kota Koesoema Wicitra, Kamis, (18/03/2021)
Wali Kota Blitar mengatakan, Musrenbang ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 yang menyebutkan dalam perencanaan pembangunan harus melibatkan semua unsur masyarakat, termasuk penyadang disabilitas. Santoso juga menjelaskan, keterlibatan penyandang disabilitas ini dapat memberikan saran masukkan dalam penyempurnaan penyusunan RPJMD Kota Blitar 2021 – 2026. Santoso menyebut, ada beberapa usulan perwakilan disabilitas diantaranya pelatihan kesenian, pelatihan olahraga dan penyediaan rumah singgah bagi disabilitas.
Santoso menegaskan, semua usulan peyandang disabilitas akan ditampung dan dipelajari lebih dulu oleh Badan Perencanaan Pemberdayaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Blitar. Yang jelas, beberapa usulan yang sudah di tampung inj akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan RPJMD 2021 – 2026.
“Musrenbang ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 yang menyebutkan dalam perencanaan pembangunan harus melibatkan semua unsur masyarakat, termasuk penyadang disabilitas” jelas Santoso.
Sementara itu, dalam Musrenbang ini dihadiri beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar dengan tetap menerapakan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. (Fan)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021