Blitar Kota - Ketersediaan blanko e-KTP di Kota Blitar hingga 01 Mei 2021 melimpah, sehingga dipastikan bisa memenuhi kebutuhan pemohon hingga beberapa bulan ke depan.
Imam Muslim-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar, dikonfirmasi Sabtu 01 Mei 2021 mengatakan ketersedian blanko e-KTP sejak beberapa bulan terakhir aman. Saat ini stoknya mencapai 2.000 keping, cukup untuk memenuhi kebutuhan 3 bulan ke depan. Sebab, rata-rata dalam sehari pemohon e-KTP di Kota Blitar hanya berkisar 60 orang saja.
Nanti kalau menipis, kita pengajuan ke pusat. Kalau sekarang masih sangat aman ketersediaan.Oleh karena itu, Imam menghimbau agar masyarakat yang memasuk usia 17 tahun segera melakukan perekaman. Mengingat, pesyaratannya sekarang lebih mudah jika mengacu Peraturan Presiden (Perpres) No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin membuat KTP tidak lagi diwajibkan membawa surat pengantar dari Ketua RT-RW. Namun, cukup memenuhi usia 17 tahun dan membawa Kartu Keluarga (KK).
Perekaman dan pencetakan juga bisa dilakukan di Kecamatan. Di Kepanjenkidul itu bisa ada mesin Anjungan Dukcail Mandiri (AMD) saian. Kalau di Sukorejo masih ada masalah.Imam menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan terjun ke kelurahan untuk menyisir warga yang belum perekaman e-KTP. Sesuai data ada sekitar 1.600 warga Kota Blitar belum memiliki e-KTP. Mayoritas dari kelompok lansia, difabel, ODGJ, dan sebagainya. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021