KESULITAN PPDB SMA/SMK DI BLITAR? DATANGLAH KE PUSAT LAYANAN PENGADUAN

Administrator 29 Apr 2021 39x Share
img-berita

Blitar Kota - Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota/ Kabupaten Blitar menyiapkan Pusat Layanan Pengaduan bagi siswa yang mengalami kendala dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Pusat Layanan Pengaduan ini telah dibuka di Kantor Cabdin Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota/ Kabupaten Blitar Jl. Sultan Agung sejak tahapan pengambilan Personal Identification Number (PIN) pekan lalu.

Kepala Cabdin Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota/Kabupaten Blitar, Ramli, saat dikonfirmasi Reporter LPPL Radio Mahardhika FM pada Rabu (28/4/2021) mengatakan, pusat layanan pengaduan ini selalu disiapkan saat memasuki masa pendaftaran PPDB SMA/SMK. Keberadaan pusat layanan ini, untuk memberikan informasi terkait PPDB kepada calon pendaftar atau wali murid. Selain itu juga untuk membantu calon siswa jika mengalami kesulitan atau kendala selama proses pendaftaran PPDB.

Ramli menegaskan beberapa hari terakhir ada beberapa siswa yang mendatangi pusat layanan karena terkendala saat akan mengambil PIN. Mereka mengeluhkan lembaga pendidikan yang belum mengunggah berkas nilai rapor siswa. Padahal hal itu menjadi salah satu syarat pengambilan PIN yang akan digunakan untuk pendaftaran Juni mendatang.

Lebih lanjut Ramli menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisai ke seluruh lembaga pendidikan perihal keharusan mengunggah berkas nilai rapor. Namun ada saja lembaga pendidikan yang masih lalai. Ia minta agar lembaga pendidikan segera menyelesaikan proses mengunggah berkas nilai rapor sehingga siswa tidak terkendala saat proses pengambilan PIN.

“Ada yang nilai rapornya belum diunggah ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sampai batas waktunya habis. Jadi siswa kesini untuk melakukan pengunggahan berkas itu.

Sedangkan untuk pentahapannya, pengambilan PIN dan test kesehatan PPDB SMA/SMK akan berlangsung sampai Juni 2021. Calon pendaftar harus mengunjungi website ppdbjatim.net dan mengunggah beberapa persyaratan seperti berkas nilai rapor, data Kartu Keluarga, dan penitikan lokasi rumah.

Berita Populer

Peringati Hardiknas 2021, Pemerintah Kota..

by Administrator | 08 Jul 2021

UPTD LABKESDA KOTA BLITAR TERAKREDITASI P..

by Administrator | 15 Feb 2021

Wali Kota Blitar Sampaikan Laporan Ketera..

by Administrator | 16 Apr 2021

Peresmian Gedung Kuliah Terpadu Akademi K..

by Administrator | 19 Mar 2021

Program "Sambang Hati", Berikan Motivasi ..

by Administrator | 09 Jul 2021

Blitar, Tulungagung, Trenggalek, dan Kedi..

by Administrator | 09 Jul 2021