Blitar Kota - Rabu (31/03/2021), Kecamatan Kepanjenkidul mengadakan Pendampingan Asistensi Perencanaan Dokumen Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) di Balai Kecamatan Kepanjenkidul. Pendampingan dilakukan tim PPMK Kota yang terdiri dari Tata Pemerintahan Pemkot Blitar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Inspektorat Daerah dan sebagainya. Dihadiri oleh perwakilan PPMK dari tujuh kelurahan, kegiatan berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Kecamatan Kepanjenkidul, Nanang Purwoko mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mempertajam sekaligus menyamakan persepsi terkait dokumen perencanaan kegiatan yang akan dilakukan oleh PPMK. Nanang berharap, usai pelaksanaan pendampingan ini bisa mempermudah seluruh PPMK Kecamatan Kepanjenkidul dalam melaksanakan program kerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hari ini kita melakukan pendampingan dan asistensi kepada PPMK Kelurahan, perwakilan dari 7 Kelurahan hadir untuk melaksanakan. Pendampingan dilakukan oleh PPMK Kota, harapannya nanti kedepan akan mempermudah program kerja sesuai dengan aturan," Nanang.
PPMK sendiri bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Blitar, untuk memberdayakan masyarakat dalam seluruh aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat baik fisik maupun non fisik melalui kelurahan sebagai perangkat kecamatan maupun lembaga kemasyarakatan dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat secara umum serta pengembangan potensi pariwisata. (fik)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021