Blitar Kota - Jumat (27/03/2021), penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berhasil mewujudkan beberapa daerah di Kota Blitar menjadi zona hijau covid-19. Hal ini sesuai dengan aturan dari Surat Edaran (SE) Mendagri yang mengharuskan adanya pengawasan ditingkat terkecil wilayah, yaitu RT maupun RW.
Satu diantaranya, wilayah yang ada di Kecamatan Sukorejo yang saat ini telah berzona hijau, yaitu Kelurahan Turi. Lurah Turi, Bambang Irawan saat dikonfirmasi hari ini mengatakan, dengan diterapkannya PPKM Mikro ini dinilai mampu mewujudkan zona hijau Covid-19. Bambang menjelaskan, seluruh wilayah Kelurahan Turi yang terdiri dari empat RW berzona hijau covid-19. Bahkan, Bambang menerangkan Kelurahan Turi merupakan wilayah dengan kasus konfirmasi terkecil di Kecamatan Sukorejo. Meski dengan empat RW, namun posko PPKM Mikro di Kelurahan Turi sebanyak tujuh posko, dimana tiga lainnya berada di Rusunawa. Bambang menjelaskan, sampai saat ini total konfirmasi di Kelurahan Turi sekitar 40an orang, sementara pasien yang meninggal karena Covid-19 sebanyak dua orang saja. Bambang berharap, kedepan penanggulangan Covid-19 di Kelurahan Turi akan semakin maksimal dan jumlah kasus akan terus menipis.
“Kasus sejak kemarin-kemarin menipis, dan Alhamdulillah wilayah kita ini terkecil dibandingkan dengan Kelurahan lain di Kecamatan Sukorejo.Dan bahkan mulai hari ini kita sudah zona hijau covid-19,” kata Bambang
Sampai saat ini Bambang mengonfirmasi pihaknya terus melaksanakan penyemprotan disinfektan secara berkala, serta pemaksimalan penanggulangan dengan menempatkan petugas selama 24 jam di posko PPKM Mikro. (fik)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021