Kota Blitar - Senin (29/03/2021), Pengadilan Negeri Blitar menjalin kerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar, dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi hukum untuk masyarakat. Kerjasama ditandai dengan penanda-tanganan MoU di kantor Diskominfotik,
Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Agung Pardana mengatakan penandatangan MoU ini menindaklanjuti kerjasama yang sebelumnya telah terjalin sejak 2019. Agung ingin dengan kerjasama ini wawasan masyarakat tentang hukum semakin luas, sehingga tidak lagi gagap ketika harus berhadapan dengan hukum. Tidak hanya itu, Agung juga berharap dengan kerjasama ini, masyarakat semakin paham layanan dan program kerja dari Pengadilan Negeri Blitar.
“Kami berharap masyarakat Blitar, khususnya Kota Blitar bisa mengetahui dan memahami kegiatan, pelayanan, kebijakan maupun inovasi dari Pengadilan Negeri Blitar,” jelas Agung.
Aminnurcholis-Kepala Diskominfotik Kota Blitar menyambut positif kerjasama ini. Pihaknya menegaskan siap mendukung program Pengadilan Negeri Blitar jika itu berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Cholia mengatakan, untuk mewujudkan keterbukaan informasi hukum, pihaknya akan memberikan fasilitasi publikasi di Radio Mahardhika Fm dan beberapa media sosial milik pemerintah Kota Blitar.
“Kami mendukung penuh, karena ini salah satu langkah mendukung program pemerintah daerah, dalam rangka mensejahterakan masyarakat,” kata Cholis.
Cholis turut berharap melalui kerjasama ini keterbukaan informasi dilingkup Pemerintah Kota Blitar bisa tercapai, sehingga partisipasi masyarakat terhadap program kerja OPD dan instansi vertikal lingkungan Pemerintah Kota Blitar juga meningkat. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021