Blitar Kota - Dalam rangka mengantisipasi tumpang tindihnya data penerima santunan korban meninggal dunia akibat covid-19, dana santunan yang akan digelontorkan, ditetapkan hanya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd mengaku sudah menerima Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur tentang santunan korban meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19, 12 Maret lalu. Dalam SE itu, Pemprov memutuskan akan memberikan santunan bagi ahli waris pasien Covid-19 dengan besaran Rp. 5 juta. Sedangkan sebelumnya, pihaknya juga menerima usulan dari Dinas Sosial tentang santunan senilai Rp. 5 juta untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Menurut Santoso, usulan itu sempat dibicarakan dengan BPKAD Kota Blitar. Namun untuk mengantisipasi tumpang tindih bantuan, pihaknya membatalkan usulan tersebut. Anggaran yang tersedia, akan digunakan untuk optimalisasi penanganan Covid-19 di daerah.
“Memang kemarin rencananya kita anggarkan, kalau missal tidak ada bantuan. Tapi kan ternyata dari Pemprov sudah dapat, ya akhirnya kita batalkan. Anggarannya untuk yang lain” jelas Santoso, saat dikonfirmasi Selasa, (23/03/2021)
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Priyo Istanto mengatakan, menyerahkan hasil akhir usulan tersebut ke Wali Kota Blitar. Saat ini pihaknya telah mengusulkan 12 ahli waris yang berhak menerima santunan dari Pemprov Jatim. Menurut Priyo, 12 ahli waris ini sebelumnya telah melakukan pengajuan ke Kementrian Sosial, sehingga menjadi prioritas tahap pertama.
“Untuk penyaluran bantuan tahap pertama, memang diperuntukkan bagi ahli waris yang kemarin sudah mengajukan ke pusat. Tapi ternyata nggak cair karena programnya ditiadakan tahun ini,” jelas Priyo.
Untuk diketahui, santunan ahli waris dari Pemprov Jatim ini untuk menggantikan bantuan serupa dari Kementrian Sosial, yang tahun ini ditiadakan. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021