Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar melakukan razia tempat kos di wilayah Kecamatan Sananwetan, Jumat (09/04/ 2021). Razia dilakukan secara bersinergi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Satpol PP, dan jajaran Forkopimcam Sananwetan.
Camat Sananwetan, Heru Eko Pramono mengatakan, razia ini dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadhan 1442 Hijriah. Selain itu juga untuk mengantisipasi kegiatan prostitusi yang melibatkan anak-anak dibawah umur, serta mencegah penyebaran Covid-19 karena ada sebagian penghuni yang berasal dari luar Kota Blitar. Misalnya dari Malang, Garum-Kabupaten Blitar dan lainnya.
Heru menegaskan dalam razia ini terdapat dua tempat kos yang menjadi sasaran petugas, yaitu di Kelurahan Bendogerit dan Sananwetan. Dua wilayah ini diketahui memiliki jumlah tempat kos yang cukup banyak. Heru menegaskan ada 22 pasangan bukan suami istri yang didapati petugas tinggal satu kos. 4 diantaranya masih tergolong dibawah umur, sehingga usai razia masih mendapat pembinaan secara khusus di balai kecamatan setempat. Mereka juga diminta menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Kita sudah mendata dan akan kami teruskan ke perangkat kelurahan/ desa masing-masing agar nanti ditindak lanjuti,” kata Heru.
Heru menambahkan dalam razia ini pihaknya juga melakukan rapid test antibodi ke seluruh penghuni. 2 diantaranya reaktif dan langsung mengikuti swab test di Puskesmas Sananwetan. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021