Blitar Kota - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar saat ini diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar pun berencana untuk melakhka seleksi terbuka agar kekosongan jabatan itu segera terisi. Mengingat jabatan Sekda memiliki posisi penting untuk mendukung laju pemerintahan daerah.
Kepala BKD Kota Blitar, Suyoto mengatakan, pengisian jabatan tinggi pratama dan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Sekda baru bisa dilakukan setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada 2020. Saat ini pihaknya masih menyusun rencana seleksi, perangkat, panitia seleksi, dan mengajukan izin ke komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Suyoto mengatakan cakupan seleksi akan dilaksanakan secara terbuka. Minimal BKD akan mengumumkan untuk skala Jawa Timur, sehingga siapa saja bisa mengikuto seleksi ini. Namun hingga kini pihaknya belum bisa memastika tanggal pelaksanaan seleksi, karena menunggu rekomendasi dari Kemendagri.
“Kita upayakan secepatnya tapi tanggal pastinya kan yang merekomendasikan Kemendagri, jadi kita tunggu saja,” jelas Suyoto, saat dikonfirmasi Senin (15/03/2021)
Suyoto menambahkan selain Jabatan Pengganti Sekretaris Daerah, Pemerintah Kota Blitar nantinya juga akan melakukan seleksi untuk mengisi jabatan Kepala OPD yang kosong. Mengingat saat ini ada beberapa OPD yang dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt) diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataa Ruang, Satpol PP, dan Inspektprat Daerah. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021