Blitar Kota -Forkopimda Kota Blitar mengikuti rapat koordinasi persiapan Lebaran 1442 H, bersama Gubernur Jawa Timur di Ruang Integrated System Center (ISC) Dinas Kominfo dan Statistik Kota Blitar, Kamis, (22 /04/2021) . Rapat yang dipimpin Pangdam V Brawijaya itu, membahas langkah antisipastif Pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 selama Lebaran 1442 Hijriah. Salah satunya memperketat pengawasan terhadap warga yang mudik.
Sekretaris Gugus Tugaa Penanganan Covid-19, Hakim Sisworo mengatakan, sesuai arahan Gubernur Jawa Timur, pihaknya akan memperketat penanggulangan Covid-19 di Kota Blitar. Misalnya jika terdapat warga yang mudik, maka akan dilakukan swab dan karantina mandiri selama 5 hari. Langkah ini untuk memastikan masyarakat atau Pekerja Migrah Indonesia (PMI) yang datang dari luar daerah bebas dari Covid-19. Hakim akan melakukan koordinasi lanjutan bersama Dinas Kesehatan dan dinas terkiat lainnya, untuk menyiapkan sarana penunjang selama mudik Lebaran 1442 H. Hakim juga meminta masyarakat, agar mentaati aturan pemerintah untuk tidak mudik, demi kepentingan bersama.
“Iya kita kalau dari Ibu Gubernur harus ada swab, kita akan ikuti yaa. Karena kita juga fokus ke PMI yang dari luar negeri. Cuman nanti bagaimana, kita masih akan lakukan rapat juga dengan Dinkes dan Pemerintah Kota,” kata Hakim
Sementara itu, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kapolres Blitar Kota mengaku telah menyiapkan beberapa hal untuk mengantisipasi mudik Lebaran 1442 Hijriah. Diantaranya akan melakukan penyekatan dibeberapa wilayah perbatasan, mulai dari Udanawu, Ponggok serta Pintu masuk menuju Kota Blitar. Selain itu pihaknya juga akan mendirikan pos pantau yang ditempatkan di titik-titik strategis di Kota Blitar.
“Kalau persiapan mudik ini kan sudah dilarang, jadi sebisa mungkin masyarakat jangan mudik. Cuman kita tetap antisispasi, kita kaan lakukan penyekatan yaa di batas Kota, bahkan kita sepeerti biasa akan mendirikan pos pantau juga,” kata Yudhi
Untuk diketahui sobat, guna mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah telah mennerbitkan aturan larangan mudik yang awalnya mulai diterapkan tanggal 22 April sampai 17 Mei, kini diperpanjang hingga 24 Mei 2021. (fik)
Berita Populer
by Administrator | 08 Jul 2021
by Administrator | 15 Feb 2021
by Administrator | 16 Apr 2021
by Administrator | 19 Mar 2021
by Administrator | 09 Jul 2021
by Administrator | 09 Jul 2021