Blitar Kota - Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kota Blitar telah melaunching program Pendataan Keluarga, 01 April 2021 lalu. Program yang berlangsung sampai 31 Mei 2021 ini, akan menyasar puluhan Kepala Keluarga (KK) di Kota Blitar. Demikian disampaikan Sulistiani-Kepala DP3AP2KB Kota Blitar saat dikonfirmasi Sabtu (03/04/2021)
Sulistiani mengatakan, pendataan keluarga yang merupakan program lima tahunan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ini akan memotret kondisi keluarga di setiap daerah. Berdasarkan data, di Kota Blitar ada sekitar 50.932 Kepala Keluarga (KK) yang akan mengikuti pendataan keluarga. Setiap KK nantinya akan ditanyai tentang data dasar keluarga, mulai dari data kependudukan, kesertaan ber-KB, dan lainnya. Oleh karena itu, Sulistiani meminta agar masyarakat menyiapkan kartu keluarga, kartu keluarga berencana bagi pasangan usia subur yang mengikuti KB, dan informasi perubahan data keluarga jika ada. Hal ini untuk memudahkan kader pendata, yang periode ini melakukan pendataan menggunakan android.
Sulistiani mengaku untuk mensukseskan program ini, pihaknya telah menerjunkan 340 kader pendata yang ditugaskan di 21 kelurahan yang ada di Kota Blitar. Dalam menjalankan tugasnya, kader pendata diminta untuk tetap patuh protocol kesehatan Covid-19. Mengingat pendataan dilakukan secara langsung atau door to door.
“Karena periode ini menggunakan android untuk pertama kalinya, kita sudah lakukan pelatihan sebelumnya untuk para kader. Mereka juga kami bekali dengan masker, rompi dan handsanitizer,” jelas Sulistiani.
Sulistiani juga menghimbau agar masyarakat ikut serta mensukseskan program ini, karena menjadi upaya Pemerintah untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi. (Kir)